Showing posts with label tarik tunai di ATM. Show all posts
Showing posts with label tarik tunai di ATM. Show all posts

KONTROVERSI HATI, GESTUN GAK YAH? (GESTUN PURI)

11 February 2016
Rekan-rekan sekalian, kali ini infogestun akan memberikan artikel yang kami ambil dari web kredltgogo.com/artikel/Ekonomi-dan-Perbankan/Menguak-Kontroversi-Larangan-Gesek-Tunai.html

Gestun Jakarta
Gesek tunai kartu kredit bukanlah hal baru. Dibandingkan dengan tarik tunai di ATM atau cash advanced, banyak orang lebih memilih untuk melakukan gestun.

Melihat tingginya minat masyarakat, beberapa pihak memanfaatkannya sebagai sebuah bisnis menjanjikan. Penawaran melalui iklan di berbagai media, cetak maupun online, pun bermunculan.

Maraknya praktik gestun ternyata menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah karena dianggap sebagai salah satu penyebab meningkatnya jumlah kredit macet. Akhirnya, keluarlah peraturan baru Bank Indonesia untuk memberantas transaksi gesek tunai.

Gesek Tunai Puri
Mengapa Pemerintah Melarang Gestun?

Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) menyebutkan bahwa bank penerbit wajib menghentikan kerja sama dengan merchant atau pedagang yang merugikan bank penerbit dan/atau pemegang kartu.

Adapun hal-hal yang dianggap merugikan antara lain: Pedagang diketahui telah melakukan kerjasama dengan pelaku kejahatan ( fraudster), memproses penarikan atau gesek tunai (cash withdrawal transaction) Kartu Kredit, atau memproses tambahan biaya transaksi (surcharge)

Gestun Puri
Larangan ini muncul karena gestun dianggap menimbulkan kerugian untuk bank. Pihakmerchant akan menikmati selisih suku bunga, sedangkan bank harus menanggung biayanya.

Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengestimasi sekitar 15% dari rata-rata transaksi bulanan kartu kredit senilai Rp 22 miliar merupakan aksi gesek tunai yang ilegal.

Secara nominal, nilainya mencapai Rp 3,1 triliun per bulan. Angka ini merupakan nilai kerugian yang harus ditanggung oleh perbankan.

Alasan lain munculnya larangan ini adalah karena transaksi gestun sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan pencucian uang (money laundering). Aktivitas ini merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum.
Apa Kerugian bagi Masyarakat?

Gestun Puri
Dibalik semua keuntungan yang ditawarkan, gesek tunai pun ternyata memberikan kerugian baik bagi nasabah pengguna kartu kredit maupun bank penerbit itu sendiri.

Jika sering melakukan transaksi gestun, nasabah dinilai berpotensi terjerat kredit macet akibat penggunaan kartu kredit yang tidak sesuai dengan kemampuan membayar.

Hal ini akan menyebabkan meningkatnya rasio kredit bermasalah karena kartu kredit (NonPerforming Loan/NPL).


Sangsi Apa bagi Pelaku Gestun?

Walaupun Bank Indonesia telah mengeluarkan larangan resmi, banyak merchant penyedia jasa gestun sampai saat ini masih terang-terangan melakukan aktivitas tersebut, bahkan dengan sepengetahuan bank penerbit kartu kredit.

Padahal, pelarangan praktek gesek tunai bertujuan agar industri kartu kredit dapat tumbuh secara sehat dan aman sekaligus dalam rangka perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran.



Oleh karena itu, jika bank tidak tegas menindak merchant yang terindikasi melakukan gestun kartu kredit, BI akan segera memberikan sanksi administratif kepada bank tersebut.

Rekan-rekan sekalian, bijaklah selalu saat menggunakan kartu kredit. Selalu ingat bahwa kartu kredit bukanlah kartu utang. Jadi, jangan gunakan di luar kemampuan. 


Bagi- rekan rekan yang ingin melakukan gesek tunai? Harus berhati-hati, karena jika gesek tunai di tempat-tempat yang "sembarangan" mengutamakan rate murah saja, maka kartu kredit Anda bisa terblokir. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan gesek tunai yang aman dan terpercaya! Fee rate transaksi yang murah.

Kunjungi kami di baywalk Pluit
whatsapp/call

0858 7871 6888 atau
0812 9696 2727 atau
0819 0508 0000

PIN BB:
516BA05D

Sudahkan Anda mengontrol hutang Anda?

Jika Anda memiliki hutang kartu kredit, kami dapat membantu Anda untuk melunasinya...

untuk info lainnya: silahkan klik disini

gesek tunai pluit / gestun pluit / muara karang / gestun Jakarta / gestun puri




Read more ...

KEKURANGAN TARIK TUNAI di ATM (GESTUN JAKARTA)

21 August 2015
Gestun Jakarta

Jasa tarik tunai Pluit / Muara karang / PIK / GreenBay / Baywalk / Gestun JAKARTA / JAKARTA UTARA



Tarik tunai lewat mesin ATM.

Biaya siluman kartu kredit berikutnya adalah biaya penarikan tunai (cash advance). Harap dibedakan antara biaya penarikan tunai ini dengan biaya bunga penarikan tunai. Kalau biaya bunga itu adalah perhitungan bunganya atas saldo atau tagihan terhutang yang tidak dilunasi penuh sewaktu tagihan jatuh tempo. Sedangkan di sini adalah biaya atas penggunaan mesin ATM-nya.


Biaya Penarikan Tunai Kartu Kredit


Biaya penarikan tunai kartu kredit adalah biaya yang dikenakan pada saat kita mengambil uang tunai lewat mesin ATM. Jadi kalau kita tidak mengambil uang tunai lewat mesin ATM tidak akan dikenakan biaya ini.


Biaya penarikan tunai adalah semacam biaya pelayanan yang dikenakan oleh mesin ATM bank bersangkutan. Akan ditagih di bulan berikutnya. Kita dianggap menggunakan fasilitas bank dan tentu saja bank butuh biaya dalam mengoperasikan mesin ATM tersebut. Misalnya biaya perawatan rutin, bayar tagihan listrik, sewa ruangan, dsb.

Besarnya biaya ini rata-rata adalah 4% atau minimal Rp 50.000 tergantung mana yang lebih besar. Semua kartu kredit akan mengenakan biaya seperti ini. Sebenarnya yang mengenakan biaya ini adalah bank pemilik mesin ATM. Bank pemilik ATM akan menagih ke bank penerbit kartu lalu bank penerbit kartu baru menagihnya ke kita. Kurang lebih seperti itu alurnya.

Solusi Bank Penerbit Kartu

Karena biaya penarikan tunai ini cukup besar yakni minimal Rp 50.000 atau 4% tergantung mana yang lebih besar, otomatis jika mengambil uang tunai Rp 100.000 atau Rp 1.000.000 maka akan ditagihkan sama yakni Rp 50.000. Yang dihitung sekali ambilnya dan bukan nilai nominalnya. Kalau benar-benar mau menarik tunai lebih baik mengambil sebanyak-banyaknya dan harus sekali ambil. Jangan ambil misalnya Rp 500.000 dua kali ambil. Ini akan dikenakan biaya 2x. Sayangnya setiap mesin ATM ada batas pengambilannya. Paling tinggi hanya Rp 2.500.000 sekali ambil dan itu pun untuk mesin ATM yang berpecahan ratusan ribu (100.000). Kalau pecahan 50.000 tentu maksimalnya hanya Rp 1.250.000.

Atas dasar inilah beberapa bank penerbit kartu kredit mulai memperkenalkan mesin-mesin ATM mereka sendiri. Contoh misalnya Citibank memperkenalkan butik ATM mereka sendiri. Dengan mengambil di mesin ATM yang sama tidak akan dikenakan biaya ini sebab masih merupakan jaringan bank yang sama. Namun harus diingat biaya bunga penarikan tunai tetap akan dihitung dan dikenakan jika tidak membayar penuh. Yang gratis hanya biaya mesin ATM-nya saja sebab masih satu bank yang sama. Sayangnya tidak semua bank memiliki modal besar untuk menyediakan mesin ATM.


Tidak semua bank penerbit kartu kredit membebaskan nasabah kartu kredit mereka dari biaya tarik tunai meski menarik tunai dari mesin ATM mereka sendiri. Karena itu Anda harus tanyakan baik-baik kepada bank penerbit kartu kredit yang Anda ajukan:

"Apakah jika menarik tunai dari mesin ATM bank penerbit yang sama akan dikenakan biaya tarik tunai?" Saran kami pilihlah bank yang membebaskan biaya penarikan tunai di mesin ATM mereka sendiri. Karena jika tidak demikian maka bank memangsa nasabah mereka sendiri. Lalu apa bedanya dengan bank lainnya?


Jalan Keluar Pemilik Kartu Kredit

Perkembangan berikutnya dalam industri kartu kredit adalah munculnya yang namanya "gesek tunai", "gestun", "tarik tunai", "tatun" kartu kredit. Sebuah lahan bisnis baru paling menggiurkan yang menawarkan nasabah kartu kredit untuk mengambil uang tunai tanpa harus ke mesin ATM. Kok bisa? Ya jelas bisa dong! Tinggal datang saja ke salah satu toko yang menyediakan jasa-jasa seperti ini. Biasanya adalah toko emas, toko hp atau toko elektronik.

Cara kerjanya sederhana. Kalau berbelanja kita mendapatkan barang, kalau gesek tunai atau tarik tunai ini kita tidak mendapatkan barang tetapi diganti dengan uang. Sama saja bukan? Daripada kita beli barang lalu kita jual kembali otomatis harganya akan jatuh. Dianggap sudah menjadi barang bekas (second) meski bisa saja ponsel tersebut masih tersegel rapi.

Gesek tunai kartu kredit semacam permainan labirin yang sulit dilacak, dibongkar atau diberantas. Juga tidak ada yang menang dan kalah di sini. Bank tidak akan bisa memberangusnya sebab memang semuanya ini dari bank. Kalau tidak mau ada praktek gesek tunai mengapa tidak meniadakan biaya penarikan tunai lewat mesin ATM? Coba suruh mereka jawab pasti bingung sendiri!

Kalau menarik tunai lewat mesin ATM kita sudah dikenakan biaya minimal Rp 50.000 atau 4% tergantung mana yang lebih besar. Makin besar makin mahal. Sedangkan kalau gesek tunai paling tinggi kita mendapatkan 3% bahkan ada yang cuma 2% biayanya. Kalau ambil banyak malah bisa makin turun biayanya. Tinggal didiskusikan saja dengan si pemilik toko. Bertolak belakang dengan kebijakan bank bukan? Jadi yang lebih mafia sebenarnya siapa?

Selain itu kalau gesek tunai atau tarik tunai lewat toko tidak ada batas pengambilannya seperti mesin ATM. Bisa sekali ambil Rp 50 juta atau lebih dan tidak akan dikenakan biaya berulang-ulang kali layaknya mesin ATM. Selain itu perhitungan bunganya jika kita tidak membayar penuh adalah bunga belanja (retail) yang jauh lebih rendah dari bunga tarik tunai (cash advance). Tak heran bisnis gesek tunai tumbuh sangat subur seperti jamur di musim hujan. Sudah banyak orang yang kaya raya, beli rumah mewah dan mobil mewah hasil kerja gesek tunai kartu kredit. Pasti Anda pun berminat, bukan? Ikuti terus tips dan trik dari kami!

Kesimpulannya: biaya tarik tunai lewat mesin ATM tidak dialami semua nasabah kartu kredit. Hanya terjadi bagi mereka yang mengambil uang tunai lewat ATM. Saran kami jika memang kepepet dan butuh uang tunai, lebih baik ambil jasa gesek tunai (gestun) saja. Pilih yang menawarkan biaya tidak lebih dari 3%.


sumber:
http://www.mafiakartukredit.com/2011/10/biaya-penarikan-tunai-kartu-kredit.html

Demikian sahabat infogestun, Kami hadir untuk membantu Anda, agar terhindar dari biaya telat dan bunga penarikan tunai di ATM yang cukup tinggi.

Ingat bunga penarikan di ATM dihitung perhari sejak Anda mengambil uang di ATM.


Silahkan kunjungi kami di greenbay pluit klik disini

atau lihat rate biaya transaksi kami di halaman biaya transaksi



Jasa tarik tunai Pluit / Muara karang / PIK / GreenBay / Baywalk
Jasa gesek tunai Pluit / Muara karang / PIK / GreenBay / Baywalk
Read more ...
Whatsapp