Data Kartu Kredit Dilaporkan ke Otoritas Pajak, Masyarakat Akan Kembali Bertransaksi Tunai

26 May 2016

Bagaimana pendapat rekan-rekan, dengan berita ini? Apakah masih berani untuk melakukan transaksi kartu kredit dengan tidak bertanggung jawab?

Prinsipnya, pergunakan limit kartu kredit Anda secara bijaksana dan WAJAR. Sesuaikan dengan pemasukan Anda.

Bila Anda menggunakan kartu kredit Anda dengan baik, maka tidak akan jadi masalah.

simak berita berikut:

AKARTA, KOMPAS.com — Peraturan yang mengharuskan bank melaporkan data nasabah kartu kredit ke otoritas pajak dinilai tumpang tindih dengan kebijakan yang saat ini dijalankan, yaitu Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PDI-P, Indah Kurnia, menyatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 39 Tahun 2016 tentang rincian jenis data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan harus sejalan dengan peraturan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 
"Peraturan ini tidak sejalan dengan kebijakan GNNT itu. Dengan adanya kebijakan ini, nantinya animo nasabah kartu kredit akan turun dan mereka akan kembali transaksi dengan tunai," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2016).
Untuk itu, dia meminta agar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berkoordinasi dengan BI dan OJK terlebih dahulu sebelum mengeluarkan peraturan-peraturan lainnya.
"Ke depannya, saya meminta Menkeu harus klop buat kebijakan dengan BI-OJK. Kalau seperti ini, program-program lain kan bisa terganggu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2016 tentang kewajiban bank melaporkan data transaksi kartu kredit nasabah ke Direktorat Jenderal Pajak.
Penerbitan peraturan itu bertujuan untuk mencocokkan profil transaksi kartu kredit seseorang dengan profil kewajiban pembayaran pajaknya.
Menkeu menegaskan, kewajiban lapor data transaksi kartu kredit tidak melanggar undang-undang perbankan.
Saat ini, 23 bank ditetapkan melapor data transaksi kartu kredit nasabahnya ke Ditjen Pajak. Peraturan ini dibuat guna mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.360 triliun.
Peraturan ini berlaku terhitung setelah penandatangan peraturan oleh Menkeu Bambang Brodjonegoro. (Achmad Fauzi)

sumber: kompas.
Read more ...

CARA MENAIKKAN LIMIT KARTU KREDIT (GESTUN PLUIT)

17 May 2016
Sering kali, kita ingin menggunakan kartu kredit, namun terbentu dengan limit yang kurang besar, berikut adalah tps dan trik untuk meningkatkan limit kartu kredit Anda:

1.Gunakan Limit Kartu Kredit Dengan Maksimum
Anda pasti tahu bahwa bank diuntungkan dengan penggunaan kartu kredit. Kalau mereka merasa untung, pasti akan semakin tergoda untuk menambah keuntungan.

Bank pasti akan menaikkan limit kartu kredit jika penggunaan kartu kredit kita maksimum. Jadi kesimpulannya: gunakan kartu kredit Anda setiap bulan minimum di atas 60% dari limit. Paling bagus di atas 80%. Contoh: jika limit kartu kredit adalah Rp 10 juta ya gunakanlah minimal Rp 6 juta per bulan untuk berbelanja. Jika Anda tidak bisa menghabiskan limit yang diberikan buat apa bank menambah limit

2. Bayar Tagihan Full Payment 
Pakainya sih boleh maksimum dan hampir menyentuh batas limit. Bank memang sudah diuntungkan dan tergoda untuk segera menambahkan limit. Namun jika Anda bayarnya payah alias tidak lunas, terlambat, telat, dsb..kira-kira siapa yang bakal menambahkan limit? Semua bank pasti akan menolak. Jadi buktikan bahwa Anda membayar full payment atau minimum payment
(kelemahan membayar minimum payment klik disini )
Pelajari agar terhindar denda/ biaya minimum payment.. klik disini


3. Jangan Pernah Telat Bayar Tagihan Kartu Kredit
Meski sekali-kali telat bukan masalah, namun untuk kenaikan limit usahakan jangan pernah telat sejak pertama. Kalau telat bayar sudah terindikasi kita ini kurang modal atau kekurangan uang. Bank pasti akan berpikir ulang untuk menaikkan limit kartu kredit kita. Apalagi jika telatnya lebih dari 2 bulan dan sering banget telat.
Pelajari agar terhindar denda/ biaya telat bayar.. klik disini

4. Pancing Dengan Kartu Kredit Lain
urus ini adalah memancing kenaikan limit dengan mengajukan kartu kredit lain. Istilahnya Anda applykartu kredit baru dengan modal kartu kredit sebelumnya. Contoh: misalnya Anda sudah punya kartu kredit BCA tetapi limitnya tetap begitu saja meski sudah digunakan selama 5 tahun. Nah, Anda pakai referensi BCA untuk mengajukan kartu kredit lainnya.

5. Pakai dengan berkala
Bila ingin mendapatkan kenaikan limit kartu kredit, jangan hanya menggunakan untuk kepentingan darurat saja, tetapi pakailah sesering mungkin, 


Oleh karena itu, gestun/ gesek tunai dapat digunakan salah satunya untuk menaikkan limit kartu kredit, pemakaian yang berkala dan pembayaran full payment, dapat membantu Anda untuk meningkatkan limit kartu kredit. klik disini



Jasa tarik tunai Pluit / Muara karang / PIK / GreenBay / Baywalk

Jasa gesek tunai Pluit / Muara karang / PIK / GreenBay / Baywalk

referensi:
mykartukreditdotcom
mafiakartukreditdotcom


Read more ...

KONTROVERSI HATI, GESTUN GAK YAH? (GESTUN PURI)

11 February 2016
Rekan-rekan sekalian, kali ini infogestun akan memberikan artikel yang kami ambil dari web kredltgogo.com/artikel/Ekonomi-dan-Perbankan/Menguak-Kontroversi-Larangan-Gesek-Tunai.html

Gestun Jakarta
Gesek tunai kartu kredit bukanlah hal baru. Dibandingkan dengan tarik tunai di ATM atau cash advanced, banyak orang lebih memilih untuk melakukan gestun.

Melihat tingginya minat masyarakat, beberapa pihak memanfaatkannya sebagai sebuah bisnis menjanjikan. Penawaran melalui iklan di berbagai media, cetak maupun online, pun bermunculan.

Maraknya praktik gestun ternyata menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah karena dianggap sebagai salah satu penyebab meningkatnya jumlah kredit macet. Akhirnya, keluarlah peraturan baru Bank Indonesia untuk memberantas transaksi gesek tunai.

Gesek Tunai Puri
Mengapa Pemerintah Melarang Gestun?

Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) menyebutkan bahwa bank penerbit wajib menghentikan kerja sama dengan merchant atau pedagang yang merugikan bank penerbit dan/atau pemegang kartu.

Adapun hal-hal yang dianggap merugikan antara lain: Pedagang diketahui telah melakukan kerjasama dengan pelaku kejahatan ( fraudster), memproses penarikan atau gesek tunai (cash withdrawal transaction) Kartu Kredit, atau memproses tambahan biaya transaksi (surcharge)

Gestun Puri
Larangan ini muncul karena gestun dianggap menimbulkan kerugian untuk bank. Pihakmerchant akan menikmati selisih suku bunga, sedangkan bank harus menanggung biayanya.

Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengestimasi sekitar 15% dari rata-rata transaksi bulanan kartu kredit senilai Rp 22 miliar merupakan aksi gesek tunai yang ilegal.

Secara nominal, nilainya mencapai Rp 3,1 triliun per bulan. Angka ini merupakan nilai kerugian yang harus ditanggung oleh perbankan.

Alasan lain munculnya larangan ini adalah karena transaksi gestun sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan pencucian uang (money laundering). Aktivitas ini merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum.
Apa Kerugian bagi Masyarakat?

Gestun Puri
Dibalik semua keuntungan yang ditawarkan, gesek tunai pun ternyata memberikan kerugian baik bagi nasabah pengguna kartu kredit maupun bank penerbit itu sendiri.

Jika sering melakukan transaksi gestun, nasabah dinilai berpotensi terjerat kredit macet akibat penggunaan kartu kredit yang tidak sesuai dengan kemampuan membayar.

Hal ini akan menyebabkan meningkatnya rasio kredit bermasalah karena kartu kredit (NonPerforming Loan/NPL).


Sangsi Apa bagi Pelaku Gestun?

Walaupun Bank Indonesia telah mengeluarkan larangan resmi, banyak merchant penyedia jasa gestun sampai saat ini masih terang-terangan melakukan aktivitas tersebut, bahkan dengan sepengetahuan bank penerbit kartu kredit.

Padahal, pelarangan praktek gesek tunai bertujuan agar industri kartu kredit dapat tumbuh secara sehat dan aman sekaligus dalam rangka perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran.



Oleh karena itu, jika bank tidak tegas menindak merchant yang terindikasi melakukan gestun kartu kredit, BI akan segera memberikan sanksi administratif kepada bank tersebut.

Rekan-rekan sekalian, bijaklah selalu saat menggunakan kartu kredit. Selalu ingat bahwa kartu kredit bukanlah kartu utang. Jadi, jangan gunakan di luar kemampuan. 


Bagi- rekan rekan yang ingin melakukan gesek tunai? Harus berhati-hati, karena jika gesek tunai di tempat-tempat yang "sembarangan" mengutamakan rate murah saja, maka kartu kredit Anda bisa terblokir. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan gesek tunai yang aman dan terpercaya! Fee rate transaksi yang murah.

Kunjungi kami di baywalk Pluit
whatsapp/call

0858 7871 6888 atau
0812 9696 2727 atau
0819 0508 0000

PIN BB:
516BA05D

Sudahkan Anda mengontrol hutang Anda?

Jika Anda memiliki hutang kartu kredit, kami dapat membantu Anda untuk melunasinya...

untuk info lainnya: silahkan klik disini

gesek tunai pluit / gestun pluit / muara karang / gestun Jakarta / gestun puri




Read more ...

INFOGESTUN LIBUR NATAL dan TAHUN BARU 2016

24 December 2015
Dear Customer dan Calon Customer,

Kami beritahukan bahwa INFOGESTUN (Cabang Baywalk dan Cabang Puri Park View)
_________________________________

libur pada tgl 24-27 & tgl 31-1 Jan'16..


Selamat merayakan libur untuk kita semua...

salam sukses
Infogestun
Read more ...

GESTUN PURI PARK VIEW

22 December 2015
Bagi Anda-Anda yang berada di Jakarta Barat, kami infogestun sekarang hadir di apartemen Puri Parkview dekat Puri, Kedoya, Pesanggrahan, Kebon Jeruk, dan sekitarnya...

Gestun Puri
Segera hubungi kami untuk info lebih lanjut.

Salam sukses buat kita semua.!

Read more ...

PERBANKAN RUGI 3 TRILLIUN KARENA GESTUN

10 December 2015

Bagaimana menurut rekan-rekan mengenai berita "BANK merugi 3 Trilliun karena Gestun!"?

Apakah rekan-rekan tahu, bahwa Bank mendapatkan komisi dari setiap transaksi dari mesin EDC ? dan itu jauh lebih besar dari 3 Triliun sebulan.

Tetapi Bank masih ingin mendapatkan untung lebih besar lebih banyak lagi. 

Apakah pernah terbayang di benak rekan-rekan bila SEMUA pengguna KARTU KREDIT menggunakan kartu kreditnya dengan tanpa telat seharipun, minta free iuran tahunan dan menggunakan semua promo yang ada?



Bila itu terjadi, maka BANK tidak akan mendapatkan untung sama sekali. alias Rugi Bandar.

Bank mendapatkan untung dari pengguna Kartu Kredit yang telat bayar! YA! Dari bunga kartu kredit Anda! Tetapi Bank tidak ingin Anda sampai tidak mampu Bayar.

Jadi ibarat kata kasarnya "Bank ingin Anda menggunakan kartu kredit, tetapi terkena bunga terus"
Gestun Puri

Saya tidak mengatakan bahwa Anda salah menggunakan kartu kredit, karena memang itu adalah HAK Anda, tetapi ingatlah bahwa kartu kredit itu adalah HUTANG kepada Bank, dan menghutang kepada Bank itu sama bahayanya dengan hutang kepada rentenir. Kenapa? karena ada "oknum-oknum" di balik itu yang menjual kartu kredit Anda ke debt collector. YA ada OKNUM bermain!Berhati-hatilah sodara-sodara.



Oleh karena itu, ada salah satu caranya untuk "mengkadali" agar TERHINDAR dari BUNGA Kartu Kredit Anda, yaitu:

Gesek Tunai / Tarik Tunai di MERCHANT

  1. Kami bisa membantu Anda yang membutuhkan Dana TUNAI..! Prosesnya sangat mudah dan cepat 5 menit saja.
  2. GESEK TUNAI Kami AMAN dan TERPERCAYA. Kami sudah menangani ratusan pelanggan. Mesin EDC kami terjamin dengan merchant yang masuk akal (bahan bangunan, dokter gigi, dll)
  3. Jika ANDA tidak mampu membayar FULL Kartu Kredit Anda bulan ini, Kami dapat membantu Anda dengan DANA TALANG. akan kami jelaskan lebih lanjut apa itu Dana Talang (Dana talang adalah sesuatu yang paling membuat pihak Bank geram)
klik link di bawah ini, untuk tahu manfaat Dana Talang:
http://infogestun.blogspot.com/p/pelunasan.html

Gestun Jakarta
Berikut artikel yang menyebutkan Bank merugi 3 trilliun sumber berasal dari CNN:


Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengestimasi sekitar 15 persen dari rata-rata transaksi bulanan kartu kredit yang mencapai Rp 22 triliun merupakan aksi gesek tunai (Gestun) yang ilegal. Secara nominal nilai transaksi gestun dalam sebulan mencapai Rp 3,1 triliun dan itu merupakan kerugian yang harus ditanggung oleh perbankan. 

"Size bisnis ini besar dan volumenya bervariasi. Kalau 15 persen transaksi sebulan Rp 22 triliun maka Rp 3,1 triliun itu diputer tanpa keringet dan bank harus bayar cost of fund yang tinggi," ujar Ketua Umum ASPI, Darmadi Sutanto di Jakarta, Jumat (19/6). 

Meski Bank Indonesia (BI) melarang praktik Gestun, Darmadi mengatakan merchant penyedia jasa Gestun sampai saat ini terang-terangan melakukan aktivitas tersebut, bahkan sepengetahuan bank penerbit kartu kredit.

Ia menjabarkan proses praktik Gestun, pertama nasabah kartu kredit melakukan transaksi gesek tunai di sebuah toko/merchant akan mendapatkan dana tunai dengan kesepakatan bunga yang ditawarkan sang penyedia jasa. Lalu di kemudian hari tagihan sang nasabah akan dibayarkan oleh bank penerbit kartu kredit kepada sang penyedia jasa gestun (pemilik merchant).

Darmadi mengatakan dengan praktik ini  pemilik merchant akan mendapat untung dari adanya perjanjian bunga pada saat nasabah melakukan gesek tunai.

Penyedia jasa gestun selama ini diuntungkan karena menawarkan patokan bunga tarik tunai lebih rendah yakni 1,7 - 2,5 persen lebih rendah dibandingka 
Pilihan Redaksi
Dinilai Mengkhawatirkan, BI akan Berantas Praktik Gesek Tunai
Penggunaan MasterCard di Lotte Mart Naik 25 Persen
Program Jahat Juga Incar Pelanggan Operator Seluler
n dengan bunga tarik tunai di mesin ATM maupun teller bank yang mematok hingga 4 persen.

"Yang jelas ini merugikan bank karena mereka menikmati perbedaan suku bunga. Karena saat mereka gestun merchant sudah dibayar oleh bank," kata Darmadi. 

Bagi perbankan, lanjut Darmadi, transaksi gesek tunai bisa menggenjot pertumbuhan transaksi kartu kredit. Namun, praktik ilegal demikian membuat bank harus menanggung cost of fund yang tinggi dan tidak baik bagi kesehatan keuangan bank karena memici kredit macet (Non performing loan/NPL). 

"Kami akui bagi perbankan ini sangat menggiurkan karena bisa meningkatkan achievement tapi risikonya sangat tinggi dan berbahaya," tuturnya. 

Oleh sebab itu pihaknya sangat mendukung langkah BI yang melarang praktik gestun di masyarakat. Dari pihak perbankan, Ia juga akan lebih selektif dalam memfasilitasi toko dengan alat pembayaran (electronic data capture/EDC).



Silahkan lihat page kami yang lain:



Informasi tempat-tempat yang melayani jasa Gesek/Tarik Tunai dan
Dana Talangan Pelunasan Kartu Kredit Anda.

TERSEDIA 450+ TEMPAT GESTUN DI INDONESIA :

di berbagai kota di Indonesia :
Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Jogja, Semarang, Malang, Tegal, Salatiga, Solo, Makassar, Palu, Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Samarinda, Batam, Bengkulu, Palembang, Jambi, Lampung, Lumajang, Mataram, Mojokerto, Pekanbaru, Sidoarjo, Sumedang, Sukabumi, Tasikmalaya, Cikampek, Purwakarta, Cikarang, Manado, Dll.

250+ TEMPAT GESTUN DI JAKARTA
DAN SEKITARNYA :
Ambassador Mall,
Benhil Raya, Bintaro, Blok M,
Casablanca, Cempaka Mas, Cengkareng, Cibubur, Cideng, Ciganjur, Cijantung, Cikini, Cilandak, Ciledug, Cililitan, Cinere, Citraland,
Daan Mogot, Duri Kepa, Duri Kosambi, 
Fatmawati,
Gajah Mada Plaza, Gatot Subroto, Glodok, Grogol,
Jagakarsa, Jatinegara, Jelambar, Kalideres, 
Kampung Melayu, Kebayoran Lama, Kelapa Gading, Kemanggisan, Kemayoran, Kota, Kuningan, Latumeten, Lebakbulus, Lenteng Agung,
Mangga Besar/Lokasari, Mangga Dua, Mega Kuningan, Menteng, Meruya, Muara Karang,
Otista,
Pancoran, Pasar Minggu, Permata Hijau, Pesanggrahan, Pluit, Pondok Labu, Pulogadung, Puri Indah/Kembangan,
Radio Dalam, Ragunan, Rasuna Said, Rawa Buaya, Rawamangun, Roxy,
Season City Mall, Semanan, Semanggi Plasa, Slipi Jaya, Srengseng, Sudirman,
Taman Anggrek, Taman Mini, Taman Palem, Tanah Abang, Tanjung Duren, Thamrin, Tebet,
Jakarta Lainnya 
Tangerang
Depok
Bogor

Bekasi
Read more ...

6 Tips Cerdas Menggunakan Kartu Kredit (Gestun jakarta)

30 November 2015
Gestun Pluit / Gestun Jakarta / Gestun Puri
Nah, hal inilah yang akan menjadi sumber masalah di kemudian hari. Pasti gak ada yang mau dong hidup dililit hutang, dikejar-kejar debt kolektor, hingga akhirnya hidup melarat? Inilah caranya untuk menggunakan kartu kredit dengan cerdas.

1. Buatlah Kartu Kredit Sesuai Dengan Kebutuhan 

Buat Sesuai Kebutuhan via freestockphotos.biz
Buat Sesuai Kebutuhan

Kartu kredit sering mengadakan kerjasama dengan toko-toko komersil, hal ini ditujukan untuk menarik nasabah dan memberikan kenikmatan lebih bagi penggunanya. Jika kamu cenderung akan banyak menggunakannya untuk kuliner, buatlah kartu kredit yang banyak memberikan promo di restoran. Atau jika kamu menyukai hal-hal berbau fashion, buatlah kartu kredit yang banyak memberikan promo di outlet-outlet fashion. 


2. Miliki Maksimal 2 Kartu Kredit

Maksimal 2 Kartu Kredit via versusbattle.com
Maksimal 2 Kartu Kredit, kalau untuk Gestun mana cukup cuma 2? hehe...

Meski memberikan banyak kemudahan dan kenikmatan, kamu harus membatasi diri agar tidak memiliki kartu kredit lebih dari 2 buah. Karena semakin banyak kartu kredit memberikan kamu kemungkinan yang lebih besar untuk berlebihan dalam menggunakannya dan menghasilkan hutang yang menumpuk. Semakin banyak hutang semakin berat pula kamu harus membayarnya. Jadi, jangan terlalu banyak memiliki kartu kredit ya, karena meski terlihat memudahkan, ada bahaya yang sedang menantimu di masa depan. 

3. Atur Limit Kartu Kredit

Atur Limit Kartu Kredit via justlogbookloan.uk
Atur Limit Kartu Kredit 

Seperti di atas, kamu idealnya hanya memiliki 2 kartu kredit. Dengan 2 kartu kredit, kamu seharusnya sudah dapat memenuhi seluruh kebutuhan kamu jika kamu pandai mengaturnya. Setiap kartu kredit memiliki limit kartu kredit dapat kamu tentukan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan kamu. Supaya kamu bisa menggunakan kartu kredit dengan cerdas, salah satu caranya adalah dengan menentukan salah satu kartu kreditmu dengan limit yang kecil, agar pengeluaran bisa lebih diatur dan yang satunya lagi dengan limit yang lebih besar untuk berjaga-jaga jika diperlukan. Ingat, jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang.

4. Tentukan Budget Pemakaian Kartu Kredit

Tentukan Budget Pemakaian Kartu Kredit via starrfmonline.com
Tentukan Budget Pemakaian Kartu Kredit 

Setiap kartu kredit memiliki limit-nya masing-masing, selalu usahakan untuk menggunakan kartu kredit dibawah limit yang sudah ditentukan. Misal, limit kartu kredit kamu adalah 4 juta rupiah, akan lebih baik dan aman jika kamu tidak memakainya hingga 4 juta atau bahkan lebih. Karena besarnya limit bukan menunjukkan bahwa kamu harus menggunakannya sampai batas maksimal. Jangan menggunakan kartu kredit hingga melebihi limit yang ditentukan, sebab kamu akan dikenakan denda. Sadari kemampuan keuanganmu dan gunakanlah kartu kredit dengan bijak.


5. Pikir Panjang Sebelum Belanja

Pikir Panjang Sebelum Belanja via wordpress.com
Mau belanja? gestun di infogestun saja!

Belanja bisa dilakukan karena kebutuhan atau keinginan. Tidak semua keinginan kamu adalah yang kamu butuhkan dan sebaliknya. Berpikir panjang sebelum belanja adalah hal yang penting, karena tidak jarang kamu membeli sesuatu hanya karena nafsu semata atau keinginan sementara yang sebenarnya tidak benar-benar kamu butuhkan atau inginkan. Maka itu, sebelum kamu menggunakan kartu kredit untuk memuaskan hasrat belanjamu, pikirkan dulu kegunaannya, apakah penting, bermanfaat, dan harganya layak atau tidak.

6. Pantau Dan Pakai Point Reward

Gunakan Point Reward via sodexo.com
Dapatkan point reward dari gestun jakarta

Sadar atau tidak, setiap kali kamu belanja pakai kartu kredit, poin dalam kartu kredit kamu bertambah. Jumlah poin yang sudah terkumpul banyak dapat ditukarkan dengan barang atau promo-promo menarik. Penukaran poin ini merupakan salah satu keuntungan dari kartu kredit, namun kamu harus teliti dan jeli dalam memantau serta menggunakan point reward kamu.  Dengan adanya point reward, menggunakan kartu kredit jadi semakin menguntungkan dan menyenangkan.

Salam infogestun...

Gestun Pluit / Gestun Jakarta / Gestun Puri

sumber: http:\\www.cermati.com/artike/6-tips-cerdas-menggunakan-kartu-kredit
Read more ...
Whatsapp